Pusat Pelatihan Pertanian Siapkan SDM Peternakan Kompeten dan Profesional sesuai SKKNI yang Berorientasi Ekspor
By Admin
nusakini.com - Bogor (17/2) Pengembangan Sumberdaya manusia yang kompeten dan profesional, terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Tak terkecuali penyediaan SDM untuk subsektor Peternakan yang harus sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Subsektor Peternakan merupakan salah satu komoditas penting yang menghasilkan devisa negara dengan nilai ekspor tinggi dan berperan penting dalam sektor industri serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan menyerap tenaga kerja yang besar.
Namun di sisi lain, sumberdaya manusia di Subsektor ini masih sangat minim dari segi profesionalisme dan kompetensinya. Untuk itu, diperlukan pendekatan standardisasi kompetensi sumber daya manusia pertanian agar kompetensi tenaga kerja dapat diakui baik di tingkat Nasional maupun Internasional.
Sejalan dengan itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian melalui Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), beserta stakeholder terkait dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi/organisasi profesi, dunia pendidikan maupun praktisi peternakan akan menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Peternakan.
RSKKNI Bidang Peternakan diselengarakan di Hotel Bhuvana Ciawi, Bogor, 17-19 Februari 2020. Penyusunan RSKKNI ini mempertemukan seluruh stakeholder seperti Pusat Pelatihan Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Direktorat Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Asosiasi, Dunia Usaha dan Dunia Industri, Akademisi hingga Lembaga Sertifikasi Profesi.
Hadir pada acara pembukaan, Kepala Pusat Pelatihan Bustanul Arifin Caya, Direktur Perbibitan dan Produksi Peternakan, Sugiono, dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani.
“Tugas kita menfasilitasi penyusunan standar ini, teman teman PKH tentu lebih memahami apa yang perlu di masukan atau di telaah lebih lanjut ujar Bustanul Arifin Caya saat pembukaan acara pertemuan ini.
Menanggapi SKKNI di bidang peternakan Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan mengatakan “Kita anggap perlu diakomonir,yaitu kompetensi pengolahan hasil dan analisis pasar dalam SKKNI ujar Fini.
Dalam kesempatan yang sama Sugiono Direktur Perbibitan dan Produksi Peternakan, menambahkan “perlu kita kaji ulang SKKNI yg ada apakah sudah sesuai dengan dunia usaha dan dunia industri
Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan kesepakatan Unit Kompetensi dengan Elemen Kompetensi (EK) dan Kerangka Unjuk Kerja (KUK) sebagai bahan penyusunan RSKKNI Bidang Peternakan. Sehingga memberikan jaminan bahwa RSKKNI Bidang Peternakan mendapatkan pengakuan dapat diterima secara nasional bahkan internasional. Dari sisi kredibilitas serta profesionalitas dari SDM Peternakan yang dihasilkan. (Esapt)